Flek kehamilan, normal atau bahaya?

Flek ketika hamil adalah momok menakutkan dan menjadi kekhawatiran bagi para ibu hamil. Menurut penelitian, 20% ibu hamil mengalami flek pada usia kandungan 12 minggu pertamanya.

Flek yang dimaksud yakni ketika ibu hamil mengeluarkan darah serupa darah menstruasi. Namun darah yang dikeluarkan jumlahnya sedikit dibandingkan darah menstruasi. Darah yang dikeluarkannya pun memiliki warna yang bervariasi, mulai dari pink, merah, dan bahkan kecoklatan.

Kondisi di awal kehamilan yang seperti ini memang seringkali membuat ibu hamil takut dan khawatir. Apalagi bagi ibu hamil yang mengandung anak pertama, atau belum mengalami hal serupa. Flek saat hamil merupakan  hal yang biasa terjadi. Sehingga tak perlu panik, mayoritas ibu hamil pernah mengalami flek di masa awal kehamilannya dan dapat melahirkan bayi sehat juga normal.

Namun ketika pendarahan atau flek yang terjadi sudah menunjukkan ketidaknormalan, artinya pendarahan terjadi sangat banyak dan lama hingga memerlukan banyak pembalut untuk menampungnya, ibu hamil patut lah curiga. Segera periksa dan konsultasikan lah masalah ini ke bidan atau dokter kandungan. Bisa jadi ini merupakan tanda janin sedang dalam bahaya.

Penyebab terjadinya flek

Flek atau pendarahan ringan biasanya terjadi pada awal kehamilan. Seringkali flek ini disalahartikan sebagai tanda datangnya periode menstruasi perempuan. Ketika pembuahan terjadi, sel telur yang menempel ke rahim akan menimbulkan pendarahan ringan pada ibu hamil. Sehingga terjadilah flek.

Penyebab lainnya, flek terjadi ketika ibu hamil melakukan aktifitas yang melebihi kapastas yang seharusnya. Misalnya berolahraga berat, angkat beban, dan kecapaian. Selain itu, hubungan seksual juga dapat menimbulkan flek pada ibu hamil. Hal ini terjadi karena memang aliran darah pada pembuluh darah pada ibu hamil meningkat. Sehingga ketika terjadi sedikit goresan yang agak membahayakan, keluarlah flek. 

Mencegah flek saat hamil

Tidak semua ibu hamil mengalami flek ketika trimester pertama kehamilannya. Tentunya hal ini tergantung dari tiap kondisi masing- masing ibu hamil. Namun ketika flek terjadi pada usia kandungan di trimester dua atau tiga, ibu hamil harus segera menndapatkan penanganan dari dokter atau bidan untuk memastikan tidak ada bahaya yang mengintai janin ibu hamil.

Meskipun begitu, untuk menghindari kekhawatiran yang berlanjut, ibu hamil juga disarankan untuk dapat melakukan penanganan awal ketika terjadi flek agar tidak terjadi pendarahan hebat yang membahayakan. Perbanyaklah ibu hamil untuk beristirahat dan tidur siang, batasi aktivitas yang memerlukan untuk berjalan jauh dan terus menerus, banyak minum air putih, hindari goncangan tubuh berlebih dan jangan mengangkat beban yang berat.


Sumber: id.theasianparents.com

0 Komentar untuk "Flek kehamilan, normal atau bahaya?"

Back To Top